MADIUN — Kantor Pertanahan Kota Madiun menerjunkan Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk melaksanakan kegiatan Cek Lapangan dalam rangka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha atas permohonan Jalan Lingkungan oleh Pemerintah Kota Madiun.

Kegiatan verifikasi lapangan ini berlokasi di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Cek lapangan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian aspek teknis pertanahan, tata ruang, status penguasaan tanah, serta ketersediaan sarana prasarana sebelum diterbitkannya Dokumen Pertimbangan Teknis Pertanahan.

Langkah ini menjadi bentuk sinergi dan komitmen nyata Kantor Pertanahan Kota Madiun bersama Pemerintah Kota Madiun dalam mengawal tertib penataan ruang serta percepatan pembangunan fasilitas umum/infrastruktur jalan lingkungan yang aman, tertib, dan berkepastian hukum demi kenyamanan masyarakat Kota Madiun.

#PTP
#KKPR
#KotaMadiun
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan komentar

Quote of the week

"People ask me what I do in the winter when there's no baseball. I'll tell you what I do. I stare out the window and wait for spring."

~ Rogers Hornsby