Halo #SobATRBPN Kota Madiun!
Senin 20 April 2026, Dalam rangka optimalisasi pelayanan penetapan Hak Atas Tanah (HAT), Kantor Pertanahan Kota Madiun menghadiri rapat koordinasi daring yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas sinkronisasi dan pemutakhiran data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) guna menindaklanjuti Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah. Hal ini penting untuk memastikan kepastian hukum dalam proses administrasi pertanahan, khususnya terkait permohonan Hak Guna Bangunan (HGB).
Hadir secara virtual mewakili Kantor Pertanahan Kota Madiun dalam pertemuan tersebut:Kepala Kantor Pertanahan Kota Madiun; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran; Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan; Kepala Seksi Survei dan Pemetaan; Koordinator Substansi Penatagunaan Tanah; Koordinator Substansi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Salah satu poin pembahasan mencakup permohonan HAT oleh PT. Bumi Inti Perkasa di wilayah Kota Madiun seluas 11.220 m2, yang secara teknis masuk dalam kategori Kondisi 3 (telah mendapatkan rekomendasi perubahan namun masih terdapat indikasi slivers pada peta pemutakhiran).
Upaya pemutakhiran peta LSD ini merupakan langkah konkret Kementerian ATR/BPN dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pangan berkelanjutan dengan dinamika pembangunan daerah.

#KotaMadiun
#LSD
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan komentar

Quote of the week

"People ask me what I do in the winter when there's no baseball. I'll tell you what I do. I stare out the window and wait for spring."

~ Rogers Hornsby