Kantor Pertanahan Kota Madiun mengikuti sosialisasi Penetapan Hak Waris pada proses pensertipikatan Warga Terdampak Proyek (WTP) Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) Segmen 2 Tahun 2025
Published by
Asli Madiun
on
Halo #SobATRBPN, Hari ini Senin (07/07/2025) Kantor Pertanahan Kota Madiun mengikuti sosialisasi Penetapan Hak Waris pada proses pensertipikatan Warga Terdampak Proyek (WTP) Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) Segmen 2 Tahun 2025 di Kelurahan Nambangan Lor yang diadakan bertempat di Kantor Kelurahan Nambangan Lor.
Turut hadir Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak R. Rusmarjanto Atmadi, A.Ptnh., M.M. dan ditemani dengan Penata Pertanahan Pertama.
Tinggalkan komentar