Featured

The Latest


  • Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

    Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

    ​Jakarta – Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Peralihan Hak Terintegrasi jadi wujud transformasi layanan pertanahan yang bisa memberikan kepastian waktu penyelesaian bagi masyarakat dalam proses balik nama sertipikat. “Fase…

  • Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

    Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

    ​Jakarta – Penilaian kompetensi dilakukan terhadap setiap pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penilaian diambil saat Pelatihan Dasar (Latsar) bukan hanya untuk mengukur kemampuan individu, tapi menjadi pijakan untuk membaca kekuatan dan kesenjangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Menindaklanjuti penilaian tersebut, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Umpan…

  • Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

    Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

    Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan perubahan struktur organisasi Kantor Pertanahan (Kantah) dari pendekatan sektoral atau tematik menjadi berbasis wilayah. Perubahan mulai diterapkan pada 17 Agustus 2026 sebagai bagian dari transformasi organisasi untuk mempercepat pelayanan dan mendorong penanganan persoalan pertanahan yang lebih terintegrasi di daerah. “Model organisasi kita ubah dari…

  • Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

    Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

    Jakarta – Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal, yang memberikan kepastian waktu bagi masyarakat sejak permohonan pendaftaran tanah diajukan hingga hasil pengukuran selesai. Melalui layanan ini, masyarakat akan mendapatkan jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari dan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari setelah…

  • Semangat kemerdekaan kembali berkobar di Kantor Pertanahan Kota Madiun melalui pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

    Semangat kemerdekaan kembali berkobar di Kantor Pertanahan Kota Madiun melalui pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

    🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! 🇮🇩 Semangat kemerdekaan kembali berkobar di Kantor Pertanahan Kota Madiun melalui pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Senin, 17/08/26) Rangkaian kegiatan diawali dengan pengibaran Sang Merah Putih, dilanjutkan dengan suasana penuh semangat kebersamaan. Tahun ini semakin meriah dengan hadirnya flashmob yang menjadi warna tersendiri dalam peringatan kemerdekaan 🇮🇩…

Quote of the week

"People ask me what I do in the winter when there's no baseball. I'll tell you what I do. I stare out the window and wait for spring."

~ Rogers Hornsby