Featured

The Latest


  • Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) kepada seluruh PPAT di wilayah kerja Kota Madiun

    Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) kepada seluruh PPAT di wilayah kerja Kota Madiun

    Halo #SobATRBPN Kota Madiun!👋😊Kamis, 25 Juni 2026 | Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memperkuat sinergi dengan mitra kerja, Kantor Pertanahan Kota Madiun melaksanakan kegiatan Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) kepada seluruh PPAT di wilayah kerja Kota Madiun. Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan…

  • Pengajian Rutin Akhir Bulan Juni 2026

    Pengajian Rutin Akhir Bulan Juni 2026

    Halo #SobATRBPN Kota Madiun!👋😊Kamis (25 Juni 2026), Sebagai upaya meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta mempererat tali silaturahmi antarpegawai, Kantor Pertanahan Kota Madiun melaksanakan Pengajian Rutin Bulanan yang diikuti oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam nilai-nilai keagamaan sekaligus sebagai pengingat agar setiap insan ATR/BPN senantiasa menjunjung tinggi integritas, amanah, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta memberikan…

  • Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

    Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

    ​Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis (25/06/2026). Dalam pertemuan ini, Wamen Ossy menegaskan dukungannya dalam penguatan…

  • Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

    Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

    ​Jakarta – Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan perbedaan luas antara sertipikat tanah dengan alas hak lama seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi akibat perbedaan metode serta teknologi pengukuran yang digunakan dari waktu ke waktu. “Yang penting dipahami masyarakat adalah kepastian pengukuran tanah terletak…

  • Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

    Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

    ​Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai dengan total nilai mencapai Rp22,25 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (24/06/2026). Wamen Ossy menyebut sertipikasi tanah ini adalah bentuk penguatan kepastian hukum yang diberikan kepada pemerintah daerah. “Hari ini…

Quote of the week

"People ask me what I do in the winter when there's no baseball. I'll tell you what I do. I stare out the window and wait for spring."

~ Rogers Hornsby