Halo #SobATRBPN, Tanah Telantar merupakan tanah hak, tanah hak pengelolaan, dan tanah yang diperoleh berdasarkan DPAT (Dasar Penguasaan Atas Tanah), yang sengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan, dan/atau tidak dipelihara. Lalu, untuk siapa tanah telantar diperuntukan dan kenapa perlu dikelola oleh negara? Mari sini Minaru jelaskan selengkapnya pada infografis berikut ya, Sob☝🏼
Halo #SobATRBPN, Jumat (19/09/2025) Kantor Pertanahan Kota Madiun menggelar acara pisah sambut Pejabat Pejabat Pengawas yang bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Pertanahan Kota Madiun. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memberikan apresiasi kepada pejabat yang lama yang telah mengabdikan diri, sekaligus menyambut pejabat baru yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan. Dalam kesempatan ini, Bapak Triawan…
Halo #SobATRBPN, Jumat (19/09/2025) Kantor Pertanahan Kota Madiun mengadakan siraman rohani peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Turut membuka acara Kepala Kantor Pertanahan Kota Madiun, Bapak Triawan Saleh, S.T., M.Si dan didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Halo #SobATRBPN, Jumat (19/09/2025) Kantor Pertanahan Kota Madiun mendapat kunjungan dari Asosiasi REI (Real Estate Indonesia). Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kota Madiun, Bapak Triawan Saleh, S.T., M.Si. dan Para Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kota Madiun.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Akses Stasiun Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Karawang yang digelar di Stasiun KCJB Karawang, pada Kamis (18/09/2025). Rapat ini membahas percepatan pembangunan akses jalan menuju Stasiun KCJB Karawang sebagai bagian dari upaya peningkatan aksesibilitas transportasi publik. Kehadiran Menteri Nusron bertujuan…
"People ask me what I do in the winter when there's no baseball. I'll tell you what I do. I stare out the window and wait for spring."
~ Rogers Hornsby