Halo #SobATRBPN,
Selasa 10 Februari 2026 Kantor Pertanahan Kota Madiun Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) terkait perkara perdata di kelurahan Pandean. Tim meninjau langsung lokasi berfokus pada obyek tanah yang terdaftar dalam Sertipikat Hak Milik Kelurahan Pandean, Kota Madiun
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Madiun, yang diwakili oleh Analis Hukum Pertanahan dari seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, guna memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis di lapangan.
#PemerikasanSetempat
#KotaMadiun
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan komentar