Halo #SobATRBPN, Selasa 03 Februari 2026
Telah dilaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap perkara Istbat Wakaf untuk objek Masjid Badaul Mutaqin, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo.
Kegiatan lapangan ini krusial untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis atas objek wakaf tersebut. Hadir langsung dalam peninjauan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Madiun bersama Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran guna memberikan asistensi teknis dan memastikan proses sertifikasi tanah wakaf berjalan sesuai regulasi.
Langkah ini merupakan wujud komitmen dalam menjaga amanah umat dan memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan di Kota Madiun. ✊
#KotaMadiun
#wakaf
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan komentar