Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menggelar Rapat Koordinasi terkait percepatan proses sertifikasi Jalan Lingkungan dan Tempat Ibadah. Langkah strategis ini diambil untuk memberikan kepastian hukum atas aset-aset publik yang ada di wilayah pemukiman.
Sertifikasi ini sangat penting guna menghindari konflik lahan di masa depan serta mempermudah pemerintah dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur. Koordinasi ini melibatkan berbagai pihak terkait demi kelancaran administrasi dan validasi data di lapangan.

Tinggalkan komentar