
Halo #SobATRBPN, Rabu 19 November 2025 Kantor Pertanahan Kota Madiun bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun melaksanakan Ikrar Wakaf Tanah Wakaf bertempat di Pondok Pesantren Al Mujaddadiyyah Demangan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mengamankan aset umat dan memberikan kepastian hukum. Kepala Kantor Pertanahan Kota Madiun, Bapak Triawan Saleh dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terkait pelaksanaan kegiatan ini, “Kami berharap semoga dengan dilaksanakannya ikrar wakaf ini masyarakat mendapatkan kepastian hukum mengenai bidang tanah yang nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Ini adalah langkah konkret dalam memberikan perlindungan dan jaminan hukum atas aset-aset keagamaan di Kota Madiun
Selain bertujuan untuk mengamankan aset umat, kegiatan ikrar wakaf ini juga menjadi langkah percepatan penyelesaian proses Sertipikasi Tanah Wakaf di seluruh Kota Madiun. Sertipikasi ini sangat krusial untuk mencegah sengketa dan memastikan tanah wakaf dapat berfungsi optimal sesuai peruntukannya.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya






Tinggalkan komentar