
Hari ini Kamis 16 Oktober 2025 Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Madiun Bapak Anang Indriyanto, A.Ptnh. menghadiri Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) Pembahasan Permohonan Pertimbangan Pemanfaatan Ruang untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha atas permohonan PT Baja Mandiri Indonesia sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman Kota madiun



Tinggalkan komentar