
Hari ini Jum’at 17 Oktober 2025 Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kota Madiun Bersama tim dari dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun melaksanakan Pengukuran Pengembalian Batas bidang tanah antar Warga Terdampak Proyek (WTP) DAK PPKT Segmen 2 Tahun 2025 atas sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Taman Kota Madiun.


Tinggalkan komentar