Halo #SobATRBPN, Tanah Telantar merupakan tanah hak, tanah hak pengelolaan, dan tanah yang diperoleh berdasarkan DPAT (Dasar Penguasaan Atas Tanah), yang sengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan, dan/atau tidak dipelihara.

Lalu, untuk siapa tanah telantar diperuntukan dan kenapa perlu dikelola oleh negara?

Mari sini Minaru jelaskan selengkapnya pada infografis berikut ya, Sob☝🏼

Tinggalkan komentar

Quote of the week

"People ask me what I do in the winter when there's no baseball. I'll tell you what I do. I stare out the window and wait for spring."

~ Rogers Hornsby