



Halo #SobATRBPN, Senin (07/04/2025) Palayanan Pertanahan Terbatas Selama Hari Raya Idul Fitri di Loket Kantor Pertanahan Kota Madiun.
Pelayanan Pertanahan Terbatas Selama Hari Raya Idul Fitri ditujukan khusus untuk pemohon prioritas (tanpa kuasa) yang diadakan
pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 dari pukul 09.00 WIB- 12.00 WIB
Bagi Sobat yang belum sempat mengurus sertipikat di hari kerja sekarang bisa ke Kantor Pertanahan Kota Madiun. Yuk buruan tunggu apalagi 🙌🏻

Tinggalkan komentar