






Halo #SobATRBPN, Kementerian ATR/BPN telah resmi merubah sertipikat tanah analog menjadi sertipikat elektronik. Adanya peralihan media ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus mengembangkan perlindungan yang maksimal bagi penyimpanan data di dalam sertipikat tanah.
Lalu, bagaimana tanggapan masyarakat mengenai keberadaan sertipikat elektronik ini?
Simak selengkapnya pada nukilan berikut ya, Sob☝🏼
#Reposted From @kementerian.atrbpn
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan komentar